Polri Sebut 5 Klaster Pembantu Ferdy Sambo Jadi Penghambat Proses Penyidikan, Siapa Saja?

- 19 Agustus 2022, 20:10 WIB
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo /Labuan Bajo Terkini/

Baca Juga: Usai Sholat Jumat, Timsus Akan Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dan Status Istri Ferdy Sambo

Masih dari keterangan Asep, ia menyebutkan bahwa klaster kedua berisikan empat orang sosok pengambil DVR CCTV.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," ucapnya.

Sementara, pihak-pihak yang menghambat penyidikan dengan merusak transmisi data CCTV pun dimasukkan ke dalam klaster tiga.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengrusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Punya 'Kartu As' Ferdy Sambo, Polisi Terus Mengincar Barang Bukti

Sedangkan, klaster keempat terdiri dari sejumlah pihak yang memberikan perintah dalam berjalannya kasus tewasnya Brigadir J.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," katanya.

Terakhir, tim khusus Polri pun tak menyebutkan peran apa yang dijalankan oleh orang-orang yang masuk dalam klaster kelima. Pihak Kepolisian hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat saksi dalam klaster terakhir ini.

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini