Baca Juga: Tante Brigadir J: Kaos Putih yang Dikenakan Keponakannya Bermakna Sedang Berjuang
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri pun telah memeriksa 63 anggotanya yang diduga menghambat proses penyidikan Brigadir J dan melanggar kode etik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.
"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," ucapnya.
Sebagai informasi, sejumlah anggota Polri yang telah dinyatakan melanggar kode etik pun ditempatkan pada tempat khusus, salah satunya di Mako Brimob.
Disclaimer: Artikel pertama kali tayang di Pikiran-Rakyat dengan judul "Terbongkar! Polri Sebut Ada 5 Klaster Antek Ferdy Sambo yang Terlibat Rangkaian Pembunuhan Brigadir J" ***