Pengacara Brigadir J Punya 'Kartu As' Ferdy Sambo, Polisi Terus Mengincar Barang Bukti

- 15 Agustus 2022, 22:00 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak memiliki kartu as barang bukti Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak memiliki kartu as barang bukti Ferdy Sambo /pmjnews.com

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memiliki barang bukti yang terus Diincar Polisi.

Barang bukti yang menjadi 'kartu as' Kamaruddin Simanjuntak tersebut, terkait ancaman yang diterima Brigadir J sebelum dihabisi.

Selain itu, barang bukti juga berisi informasi terkait perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow 'Kontroversi'.

Baca Juga: Inilah Peran 4 Tersangka Atas Kematian Brigadir J, Dibeberkan Kabareskrim Polri

Saking dahsyatnya barang bukti itu, anggota Brigadir Jenderal (Brigjen) yang datang ke Jambi untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J pun terus mengincarnya.

Bahkan, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x