Polri Sebut 5 Klaster Pembantu Ferdy Sambo Jadi Penghambat Proses Penyidikan, Siapa Saja?

- 19 Agustus 2022, 20:10 WIB
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo
Polri sebut ada 5 klaster pembantu Ferdy Sambo /Labuan Bajo Terkini/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Satu persatu misteri kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak dan diumumkan ke publik.

Terbaru, tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan rekaman CCTV dan gelar perkara, timsus menyatakan bahwa Putri Candrawathi terbukti turut berperan aktif dalam kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, Polri juga menyebut ada lima klaster yang diduga menjadi obstruction of justice dalam kasus ini.

Baca Juga: Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Kelima dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kelima klaster tersebut merupakan pihak-pihak yang menghalangi dan menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster," kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat 19 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Asep pun menjelaskan secara rinci sejumlah pihak penghambat yang ia bagi dalam klaster tersebut.

"Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x