Agar Daging Qurban Terbebas dari PMK, Simak Anjuran DKPP

- 10 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. Di tengah wabah PMK, berikut cara mengolah daging qurban aman menurut DKPP.
Ilustrasi. Di tengah wabah PMK, berikut cara mengolah daging qurban aman menurut DKPP. /Pexels.com/Los Muertos Crew

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masyarakat yang ingin mengolah daging qurban dihimbau untuk memasak daging minimal 30 menit.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan di Dinas Ketahanan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah soal pengolahan daging qurban di tengah wabah PMK.

Dalam pengolahannya, Ermariah berpesan, masyarakat perlu memasak daging qurban maupun jeroan sampai 30 menit.

Seumpama daging qurban hendak mengolahnya dengan cara dibakar, mesti sampai betul-betul matang, bukan medium rare (setengah matang).

"Dengan begitu, bakteri maupun virus bisa mati. Intinya, daging mesti betul-betul matang, terutama yang dari hewan terindikasi PMK," ucap Ermariah, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga: WAJIB DISIMAK! Cara Yang Benar Agar Daging Qurban Empuk Menurut Chef

Saat ini, hewan qurban dari daerah lain masih dapat masuk ke Kota Bandung. Mendekati Idul Adha, Ermariah mengatakan, Kota Bandung masih memerlukan hewan qurban terutama sapi.

"Kami masih membolehkan masuk dengan syarat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Secara umum, ketersediaan hewan qurban di Kota Bandung aman," ucap dia.

Ermariah mengungkapkan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang membeli hewan qurban dari luar kota.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x