Kejari Majalengka, Tiga Tahun Tiga Perkara Sudah dan Sedang Diselidiki

- 1 September 2022, 00:14 WIB
Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani
Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Kejari bakal dan terus mengawasi secara tegas praktik korupsi di Majalengka baik perorangan maupun korporasi.

Keseriusan Kejari Majalengka dalam memberantas kasus korupsi terbilang terbukti. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejumlah kasus Tipikor diungkap dan diselidiki. Ada tiga perkara yang tengah dan telah ditangani oleh Kejari Majalengka.

Mulai dari kasus korupsi pada 2019-2021, yakni penyalahgunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) dengan kerugian negara Rp 510.306.710, korupsi pemberian pinjaman dana nasabah pada Perumda BPR Majalengka cabang Sukahaji dengan kerugian uang negera Rp 3.196.060.400 pada tahun 2018-2019.

Penyalahgunaan Dana Usaha pada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) di tahun 2014-2019 dengan kerugian keuangan negara Rp 1.999.578.250.

"Dari tiga perkara ini, satu sudah inkracht, satu sudah pemberkasan oleh tim Penyidik sebelum akhirnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap 1) dan tahap pemeriksaan saksi-saksi (penyidikan)," ujar Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani , Selasa (30/8).

Selain penindakan, Eman menyampaikan, Kejari Majalengka juga melakukan upaya pencegahan korupsi dengan cara melakukan sosialisasi dan penerangan hukum ke berbagai elemen masyarakat.

Seperti penerangan hukum kepada instansi-instansi pemerintah khususnya kepada instansi yang karena tugas dan kewenangannya rentan terjadi tindak pidana korupsi. 

Selain itu, melaksanakan program Jaksa Masuk Desa (JMD) dengan tujuan pencegahan korupsi juga dengan harapan dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

Kemudian sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah Republik Indonesia melalui program Nawa Cita poin ke-8 yang berbunyi “Melakukan revolusi karakter bangsa”

Ini menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x