Fakta Seputar Gugatan Cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi

- 22 September 2022, 10:35 WIB
Fakta gugatan cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi
Fakta gugatan cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi /Instagram/ @anneratna82 dan humas Dedi Mulyadi

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Jauh dari pemberitaan miring dan kehidupan rumah tangga yang adem ayem, publik Purwakarta dikejutkan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta yang juga istri dari Dedi Mulyadi, akan digelar 5 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Purwakarta bakal memanggil Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi pada sidang perdana gugatan cerai.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa menuturkan, pihaknya akan memanggil penggugat (Bupati Purwakarta) dan tergugat (Dedi Mulyadi).

Baca Juga: Sekda Kuningan: Pendataan Tenaga Non ASN Jangan Sampai Ada Kebohongan

“Yang pasti kewajiban memanggil para pihak penggugat dan tergugat pada sidang yang ditetapkan. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu,” katanya, Rabu 21 September 2022.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini fakta seputar gugatan cerai Bupati Purwakarta yang dilayangkan kepada suaminya Dedi Mulyadi.

Gugatan Cerai Dilakukan Sendiri

Juah dari kabar kurang sedap, bakal bercerainya pasangan pejabat publik ini cukup mengejutkan.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x