"Sebenarnya ini sudah ditemukan pada tahun 2020 dan sudah kami minta untuk penyegelan, karena yang tidak berizin ini bukan objek wasdal kami, sehingga berikutnya kami berprasangka baik saja, bahwa perizinan sudah ditempuh.
Namun kami tidak menduga, ada yang membuka kembali. Kita baru tahu sekarang-sekarang ini, setelah melakukan wasdal ke tower yang lain, ternyata 3 tower ini masih beroperasi," ujar Ucu. (*)