Fakta Seputar Gugatan Cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi

- 22 September 2022, 10:35 WIB
Fakta gugatan cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi
Fakta gugatan cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi /Instagram/ @anneratna82 dan humas Dedi Mulyadi

Baca Juga: Ketua PMI Ajak Terus Tebar Kebaikan untuk Sesama

Sebabnya, rumah tangga orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta dengan anggota DPR RI itu tampak adem ayem.

Bupati Anne melayangkan gugat perceraiannya ke PA Purwakarta pada Senin 19 September 2022 lalu.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengungkapkan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.

Asep menambahkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.

Baca Juga: Mengenal Olahraga Panahan Tradisional Jemparingan 

“Ibu Bupati pada Senin 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.

Sidang Perdana di HUT TNI

Pengadilan Agama (PA) Purwakarta bakal memanggil Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi pada sidang perdana gugatan cerai.

Adapun sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta kepada Dedi Mulyadi akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah