Pemerintah Provinsi Jawa Barat Buka Sayembara Desa Digital, Nih Kriteria dan Syaratnya

- 24 Juni 2022, 17:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran Sayembara Desa Digital
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran Sayembara Desa Digital /Humas Jabar

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong program digitalisasi.

Oleh Pemerintah Provinsi Jaw Barat, desa akan diberi penyediaan infrastruktur hingga pendampingan teknologi.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Sayembara Desa Digital, pada Jumat 24 Juni 2022.

Sayembara Desa Digital ini bisa diakses melalui website desadigital.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Mengenang Kembali Aksi Gol Tangan Tuhan Milik Diego Armando Maradona

Laman tersebut sebagai wadah informasi mengenai program tersebut dan wujud akuntabilitas dari program itu sendiri.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat (Diskominfo Jabar) Ika Mardiah, bahwa masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra melalui website tadi.

"Lengkapi form dengan data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi. Khusus untuk pendaftaran sebagai desa penerima manfaat hanya dapat dilakukan oleh kepala desa," kata Ika Mardiah.

Disebutkan, secara general, desa digital memiliki empat tahapan pengembangan, yaitu desa digital 1.0 untuk pembangunan infrastruktur internet, dan desa digital 2.0 berupa pelatihan literasi digital.

Baca Juga: 8 Tim Medis Maradona Bakal Disidang Atas Dugaan Homisida, Kasus Apa Itu?

"Untuk Infrastruktur, didukung oleh BAKTI Kominfo dan CSR beberapa provider," sebutnya.

Selanjutnya, desa digital 3.0 yang merupakan pelatihan terkait pemasaran produk usaha desa, dan desa digital 4.0 sebagai upaya meningkatkan produktivitas sesuai dengan potensi desa.

Ika menjelaskan, desa yang bisa mengikuti program ini adalah desa yang masuk dalam kategori desa digital 4.0.

Yaitu desa yang telah memiliki keterjangkauan akses internet yang baik dan memiliki potensi yang siap dikembangkan lewat penerapan Internet of Things sebagai upaya peningkatan produktivitas warga desa.

Baca Juga: Dianggap Lalai dalam Merawat Maradona, 8 Tenaga Medis Bakal Hadapi Sidang Dugaan Pembunuhan

Kemudian, syarat lainnya adalah desa yang memiliki kriteria punya kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, ada pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Pandu Desa.

Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.

"Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi desa digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 petani dan pembudidaya," jelasnya.

Periode pendaftaran dibuka dari tanggal  24 Juni - 8 Juli 2022.

Baca Juga: Sapi Kurban Sehat Akan Berlabel DKPPP Kota Cirebon

Setelah pendaftaran ditutup, Jabar Digital Service (JDS) akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.

"Melalui sayembara ini diharapkan jumlah desa digital di Jawa Barat bisa bertambah hingga 40 desa di tahun ini."

"Sehingga proses adopsi teknologi di desa menjadi lebih tepat sasaran, potensi desa pun bisa tersalurkan dengan optimal," tandasnya.***

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Humas Jabar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah