Nobar Bola di Pos Ronda Kini Bakal Dipenjara, Benarkah? Simak Penjelasannya

- 24 Juni 2022, 11:00 WIB
Emtek Sebut Alasan Pihaknya Dapat Hak Siar Liga Inggris 2022-2025, Reputasi dan Coverage Jadi Pertimbangan.
Emtek Sebut Alasan Pihaknya Dapat Hak Siar Liga Inggris 2022-2025, Reputasi dan Coverage Jadi Pertimbangan. /IEG/Emtek/Tangkap Layar Vidio.com

KLIKCIAYUMAJAKUNING - Hati-hati bagi yang akan nonton bareng (nobar) Liga Inggris dan Piala Dunia 2022. Grup Media SCM selaku pemilik hak siar mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggelar nobar.

PT Surya Citra Media, Tbk alias SCM menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bareskrim Polri. Tujuannya untuk membatasi nobar ilegal.

Selain itu, mereka juga menunjuk anak perusahaan IEG (PT Indonesia Entertainmen Grup), selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar). Properti Piala Dunia dan Liga Inggris sepenuhnya menjadi hak komersial SCM selaku pembeli hak siar dua ajang itu.

Nobar yang biasa digelar komunitas-komunitas kini harus berizin. Tak boleh tayangan disaksikan khalayak banyak, apalagi sampai mencari keuntungan dengan menerapkan tiket masuk.

Baca Juga: Mengerikan! AC Monza Kontak Juventus, Atalanta, AS Roma dan Real Madrid untuk Merekrut Para Pemain Ini

Bahkan SCM juga dengan tegas melarang kegiatan nobar di lingkungan yang tak komersil sekalipun. Misalnya nobar di kampung-kampung hingga pos ronda.

"Jadi yang namanya nobar, anda menarik iuran atau tidak menarik iuran, itu harus meminta izin. Meskipun nontonnya (nobar) di free to air (FTA), karena yang namanya FTA itu adalah tayangan yang digratiskan, tapi digratiskan untuk personal," kata Direktur IEG Hendry Lim.

"Jadi FTA untuk ditonton di tempat pribadi. Ada juga yang berbayar selain FTA. Berbayar itu kami bikin semurah mungkin. Indonesia itu negara yang berbayar, salah satu yang termurah di dunia, cek di negara tetangga itu beberapa kali lipat dari kita," ujarnya.

Lanjut Hendry, dengan biaya murah yang sudah diterapkan di Indonesia seharusnya pembajakan hak siar sudah tidak ada lagi. Untuk itu pihaknya akan bekerja keras untuk mengampanyekan kesadaran menghargai hak cipta.

Halaman:

Editor: Bandhunir Bagas

Sumber: Detiksport


Tags

Terkini