Wajib Pajak Kendaraan di Indramayu Masih 51 Persen Perlu Gencar Sosialisasi

- 16 Juli 2022, 20:40 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022 /M Kemal

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin mengajak masyarakat Kabupaten Indramayu, khususnya Wajib Pajak untuk mengikuti program tersebut.

Dikatakan Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu berlangsung sejak 01 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Trafficking Masalah yang Kompleks dan Ancaman Nyata

Menurutnya tujuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, kepastian hukum kepemilikan kendaraan, menekan kendaraan tidak daftar ulang, meringankan beban masyarakat dalam balik nama maupun bayar pajak kendaraan dan stimulus insentif berkeadilan.

Kemudian, optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membayar pajak sebagai penunjang pembangunan daerah.

Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak di buka 1 Juli 2022 masyarakat Indramayu sangat antusias, terbukti dalam kurun waktu 8 hari pendapatan sudah mencapai mencapai Rp5,6 Miliar atau naik 1,4 persen.

Baca Juga: Sudah Beraksi 150 Kali, Polres Indramayu Bekuk Sindikat Pencuri Ban Serep

“Masyarakat Kabupaten Indramayu sudah cukup responsif terbukti dengan adanya Program Pemutihan Pajak, dalam kurun waktu 8 hari, pendapatan mencapai Rp5,6 Miliar atau naik 1,4 persen dibandingkan sebelum diluncurkan Program Pemutihan Pajak,” katanya.

Antusias masyarakat dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini masih dikategorikan rendah dan perlu dimaksimalkan dengan terus mengajak masyarakat untuk melakukan dan mengikuti program tersebut.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini

x