Goa Sunyaragi Diguncang Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

- 10 Agustus 2022, 09:38 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan bangunan di Goa Sunyaragi terkait dugaan kredit fiktif Bank Jatim
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan bangunan di Goa Sunyaragi terkait dugaan kredit fiktif Bank Jatim /M Kemal/

“Proyek (revitalisasi Goa Sunyaragi) itu terjadi sekitar tahun 2015,” ujar Chaidir didampingi Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha dalam keterangan resminya.

Ditambahkan Chaidir, adapun permasalahan yang dimaksud tidak ada keterlibatan manajemen BPTAGS secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya

“Pengelola (BPTAGS) saat ini tidak mengetahui pemasalahan itu, karena saat itu kami belum menjabat,” tambahnya.

Sementara itu, Managemen BPTAGS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap permasalahan ini tidak terlalu berdampak pada kepentingan kepariwisataan.

“Kami sangat prihatin dan semoga tidak berdampak dengan kunjungan wisatawan di objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi,” imbuhnya.

Chaidir mempersilahkan untuk awak media, yang membutuhkan keterangan dari Kejati Jatim, besok ada konpers sekaligus pemeriksaan lanjutan di Goa Sunyaragi pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Berikut Ini Pemenang Undian Turnamen Sepak Bola Dompyong Wetan Cup Edisi 9 Agustus 2022

Ketiga, Tim Kejati Jatim pernah menyambangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.

Salah seorang pegawai yang enggan namanya disebut membenarkan. Tim Kejati melakukan konfirmasi apakah pelaksanaan proyek di Goa Sunyaragi melibatkan DPUTR.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini