Hasil Pemeriksaan Pertama, Putri Candrawathi Keukeuh Korban Kekerasan Seksual

- 27 Agustus 2022, 14:31 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J /

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Putri Candrawathi akhirnya menjalani pemeriksaan setelah beberapa kali mangkir.

Dari Hasil pemeriksaan pertama itu, Putri Candrawathi tetap pada awal laporan terdahulu, bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Putri Candrawathi (PC) sudah sepenuhnya terseret gelombang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bukti-bukti yang menguatkan penyidik bisa menetapkan PC jadi tersangka, ialah rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga.

Baca Juga: Belum Dapat Gambaran Utuh, Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Sejak 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka, dengan tuduhan bersekongkol bersama Ferdy Sambo, merencanakan skenario penembakan bagi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setelah mangkir berkali-kali, PC akhirnya bersedia diperiksa. Pemeriksaan pertama diadakan sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022, pukul 01.00 WIB.

Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan 80 pertanyaan di sesi pemeriksaan pertama ini.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Arman Hanis, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x