Belum Dapat Gambaran Utuh, Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

- 19 Agustus 2022, 21:15 WIB
 Putri Candrawathi tetap akan diperiksa Komnas Perempuan terkait pelecehan seksual.
Putri Candrawathi tetap akan diperiksa Komnas Perempuan terkait pelecehan seksual. /Instagram/@divpropampolri/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap melanjutkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan tetap akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi sebagai upaya pemahaman secara utuh kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tentu kita harus meminta keterangan dari ibu Putri Candrawathi dalam posisinya sebagai apapun, baik sebagai saksi, tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual," katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Kelima dalam Kasus Kematian Brigadir J

Dia mengatakan ada perbedaan antara pemeriksaan dari pihak kepolisian dengan Komnas HAM ataupun Komnas Perempuan.

Konteks kepolisian memeriksa kasus ini untuk penegakan hukum kaitannya peradilan pidana.

Sedangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat apakah di dalam kasus ini ada pelanggaran HAM.

"Baik termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x