Belum Dapat Gambaran Utuh, Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

- 19 Agustus 2022, 21:15 WIB
 Putri Candrawathi tetap akan diperiksa Komnas Perempuan terkait pelecehan seksual.
Putri Candrawathi tetap akan diperiksa Komnas Perempuan terkait pelecehan seksual. /Instagram/@divpropampolri/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap melanjutkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan tetap akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi sebagai upaya pemahaman secara utuh kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tentu kita harus meminta keterangan dari ibu Putri Candrawathi dalam posisinya sebagai apapun, baik sebagai saksi, tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual," katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Kelima dalam Kasus Kematian Brigadir J

Dia mengatakan ada perbedaan antara pemeriksaan dari pihak kepolisian dengan Komnas HAM ataupun Komnas Perempuan.

Konteks kepolisian memeriksa kasus ini untuk penegakan hukum kaitannya peradilan pidana.

Sedangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat apakah di dalam kasus ini ada pelanggaran HAM.

"Baik termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini,” ujarnya.

Karena itu, menyusul dengan penetapan tersangka Putri Candrawathi, Siti menyebut bahwa pemeriksaan tidak lantas terhenti.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Punya 'Kartu As' Ferdy Sambo, Polisi Terus Mengincar Barang Bukti

"Karena berbagai upaya itu sudah dilakukan dan kita harus mendapatkan gambaran yang utuh," katanya.

"Mendapatkan gambaran yg utuh itu juga harus mendengarkan keterangan dari ibu Putri Candrawathi yang kita tahu bahwa dalam posisi ini, di dalam kasus ini, ia adalah orang yang ada di dalam peristiwa pidana ini," ucapnya.

Hingga saat ini, Siti menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta keterangan Putri Candrawathi.

"Kami masih dalam proses koordinasi dan konfirmasi kapan dan bagaimana meminta keterangan terhadap ibu Putri Candrawathi," ucapnya.

Baca Juga: Rekaman Tragedi KM 50 FPI Kembali Mencuat, Nama Ferdy Sambo Dikaitkan

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," katanya.***

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah