Baca Juga: Rekaman Tragedi KM 50 FPI Kembali Mencuat, Nama Ferdy Sambo Dikaitkan
Dedi lantas menyampaikan, pembaharuan informasi besok akan sangat komprehensif dan cenderung masif dalam progres kasus Brigadir J.
Bersama penyidik, Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto akan menjadi juru bicara kepolisian di konferensi pers esok hari.
Selain itu, poin-poin perkembangan penyidikan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
“Jadi update seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar,” ujar Dedi.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Giliran Komnas HAM Bakal Memeriksa Ferdy Sambo
Selain hasil pemeriksaan PC, penyidik akan mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat secara utuh.
Dia melanjutkan, Timsus saat ini tengah berfokus pada pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340).
Hal itu lantaran kejahatan tersebut merupakan jeratan terberat yang dilayangkan pada Ferdy Sambo, hingga memberinya ancaman mati atau kurungan seumur hidup.
Sedangkan untuk kasus di luar itu, seperti laporan palsu pelecehan terhadap PC, gugatan mantan kuasa hukum Bharada E, dan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK ditempatkan setelah prioritas utama.