KLIK CIAYUMAJAKUNING - Di awal laporan menyebutkan, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E.
Kematian Brigadir J kemudian mengundang kejanggalan, Polri lalu melakukan penyidikan kembali.
Dari hasil pemeriksaan secara maraton, Polri kemudian menetapkan 3 tersangka baru selain Bharada E atas kematian Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keempat tersangka ternyata terlibat atas kematian Brigadir J dengan peran masing-masing.
Baca Juga: Tante Brigadir J: Kaos Putih yang Dikenakan Keponakannya Bermakna Sedang Berjuang
Hal tersebut diungkap oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berdasarkan keterangan dari saksi kejadian.
Sebelum meletusnya peristiwa penembakan, Brigadir J dikabarkan sedang berada di pekarangan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus menambahkan bahwa Brigadir J saat itu sempat dipanggil ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus.