Baca Juga: Motif Pembunuhan versi Pengacara Brigadir J: Pelaku Dendam Kepada Almarhum
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada Polisi.
"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya.
"Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan," ujarnya.
"Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP," ucapnya menambahkan, dikutip dari kanal Youtube metrotvnews, Minggu 14 Agustus 2022.
Disclaimer: Artikel pertamakali tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Pegang Bukti Dahsyat Ferdy Sambo Selingkuh, Kamaruddin Simanjuntak: Saking Dahsyatnya, Terus Diincar Brigjen!"***