Pemprov Keluarkan Himbau untuk Bupati dan Wali Kota se-Jabar Lakukan Sholat Gaib Doakan Anak Ridwan Kamil

- 3 Juni 2022, 10:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat himbauan untuk melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Muntadz, siang ini Jumat 3 Juni 2022
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat himbauan untuk melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Muntadz, siang ini Jumat 3 Juni 2022 /HUMAS JABAR

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Anak Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Muntadz atau Eril setelah satu pekan hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada umat Islam untuk melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan anak Ridwan Kamil.

Kemudian, menindaklanjuti seruan MUI Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Jumat 3 Juni 2022 mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan sholat ghaib mendoakan anak Ridwan Kamil

Surat tersebut bernomor 3046/KB.03.03.04/KESRA dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat DR Ir Setiawan Wangsaatmaja Dipl SE M Eng.

Dalam surat itu, mengimbau kepada seluruh perangkat daerah melaksanakan sholat ghaib untuk Ananda Emmeril Kahn Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bern, Swiss.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Berstatus Drowned Person, MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib Siang Ini

Tidak hanya ditujukan kepada perangkat daerah dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat juga mengirimkan radiogram yang ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota dan Kemenag Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang berisi himbauan yang sama.

Sebelumnya, dalam surat seruan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat tertanggal 2 Juni 2022 tentang anak Ridwan Kamil.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jawa Barat Prof DR KH Rachmat Syafe’I LC MA, dijelaskan bahwa telah berlangsung pertemuan dengan keluarga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Humas Jabar


Tags

Terkini