Anak Ridwan Kamil Berstatus Drowned Person, MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib Siang Ini

- 3 Juni 2022, 09:00 WIB
Ibunda Emmeril Kahn Mumtadz Atalia Praratya Ridwan Kamil menyampaikan kata-kata perpisahan di akun Instagram pribadinya
Ibunda Emmeril Kahn Mumtadz Atalia Praratya Ridwan Kamil menyampaikan kata-kata perpisahan di akun Instagram pribadinya /Instagram/instagram @ataliapr

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Informasi terbaru tentang anak Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril berstatus drowned person.

Setelah hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 dan sampai dengan Kamis 2 Juni 2022 belum juga ditemukan.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat seruan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat tertanggal 2 Juni 2022 tentang anak Ridwan Kamil.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jawa Barat Prof DR KH Rachmat Syafe’I LC MA, dijelaskan bahwa telah berlangsung pertemuan dengan keluarga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis 2 Juni 2022 malam dari pukul 19.00 sampai 19.30 WIB.

Baca Juga: Ratusan CJH Majalengka Doakan Anak Gubernur Jabar Segera Ditemukan

Dari pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penjelasan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri yakni Atalia Praratya Kamil sepenuhnya mengikhlaskan Ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz 

Kedua, Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status mencari orang hilang (missing person) menjadi orang yang tenggelam (drowned person).

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, harus segera disholatkan.

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: MUI Jabar


Tags

Terkini