Gagal Bayar Utang Rp754,8 Triliun, Sri Lanka Bangkrut, Bagaimana Indonesia? Utangnya Rp7.052 Triliun

- 23 Juni 2022, 13:00 WIB
Negara Sri Lanka bangkrut karena gagal membayar utang luar negeri
Negara Sri Lanka bangkrut karena gagal membayar utang luar negeri /pixabay.com/pasja1000/

Baca Juga: Mayat Bayi Dibungkus Seragam Sekolah di Indramayu, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Menurut data Kementerian Keuangan, posisi jumlah total utang Indonesia pada akhir Maret 2022 juga naik dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Adapun rasio utang pada akhir Maret 2022 sudah mencapai 40,39% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, utang Indonesia dinyatakan dalam batas aman dan wajar serta terkendali.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, posisi tersebut aman lantaran jauh di bawah batas Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen.

Terlebih, kata Prastowo, saat ini dominasi kepemilikan investor lokal meningkat sehingga ekonomi Indonesia lebih tahan terhadap dinamika global dan domestik.

Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh

“Total nominal utang pemerintah pusat dari tahun ke tahun memang cenderung meningkat. Namun, pengelolaan utang juga terus diperbaiki dari waktu ke waktu, seperti komposisi SBN [Surat Berharga Negara] yang jauh lebih besar daripada porsi pinjaman agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat,” kata Prastowo dikutip dari cuitan Twitternya.

Bahkan cuitan terbarunya mengatakan, jika utang luar negeri Indonesia mengalami penurunan karena pengelolaan yang baik.

"Kabar baik! Utang Luar Negeri turun karena tata kelola utang pemerintah yang baik. Pelunasan tepat waktu dan penarikan utang baru yang lebih rendah," cuitnya seperti dikutip Kamis, 22 Juni 2022. ***

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini