Gagal Bayar Utang Rp754,8 Triliun, Sri Lanka Bangkrut, Bagaimana Indonesia? Utangnya Rp7.052 Triliun

- 23 Juni 2022, 13:00 WIB
Negara Sri Lanka bangkrut karena gagal membayar utang luar negeri
Negara Sri Lanka bangkrut karena gagal membayar utang luar negeri /pixabay.com/pasja1000/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Sri Lanka diklaim bangkrut, karena gagal membayar utang luar negeri yang mencapai US$51 miliar atau setara Rp754,8 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS).

Kondisi ekonomi Sri Lanka yang semakin memburuk, membuatnya bangkrut, bahkan pemerintah memutuskan untuk menutup sekolah dan menghentikan layanan untuk menghemat cadangan bahan bakar yang hampir habis.

Kondisi Sri Lanka yang terpuruk, diperparah dengan kondisi Covid-19 yang menguras keuangan negara, hingga akhirnya negara diyatakan bangkrut.

Negara berpenduduk 22 juta orang itu, mengalami krisis ekonomi terburuk setelah kehabisan devisa untuk membiayai impor sejumlah komoditas termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Aktifitas Proyek PT. Polytama Propindo Ratusan Warga Desa Penyangga Gelar Unjuk Rasa

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan negara disebut bangkrut jika tak mampu membayar utang hingga tanggal jatuh tempo.

"Penyebab dari kebangkrutan tersebut berasal dari berbagai hal, mulai dari debt mismatch, nilai tukar melemah signifikan, hingga perubahan iklim politik," ungkap Josua.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Seperti diketahui, utang luar negeri Indonesia lebih besar dari Sri lanka.

Dirangkum dari berbagai sumber, hingga akhir Maret 2022, posisi jumlah total utang Indonesia mencapai Rp7.052,50 triliun atau naik dibandingkan akhir Februari yang sebesar Rp7.014,58 triliun.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini

x