Tenaga Honorer Nakes Berharap Kepastian Nasib Pasca Turunnya Surat Edaran Menteri PANRB

- 27 Juni 2022, 18:33 WIB
Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indramayu melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu
Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indramayu melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu /Humas Pemkab Indramayu

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Setelah melakukan audiensi dengan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indramayu kembali mengadakan audiensi.

Kali ini mereka mengunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu.

Sejumlah 13 orang perwakilan FKHN Indramayu mengunjungi Dinkes Indramayu berharap soal kepastian nasib mereka setelah turunnya Surat Edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kedatangan mereka disambut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Suci Ruswani, yang didampingi Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Kasi SDMK) Ropingi, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Yudhi Imron Rosyadi.

Baca Juga: Lazio Masih ‘Ngarep’ Marco Carnesecchi, Manuel Lazzari Dijadikan Alat Tukar

Dihadapan ketiganya, perwakilan FKHN Indramayu menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer kesehatan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Mereka berharap honorer nakes dapat lebih diperhatikan nasibnya. Selain itu mereka juga meminta kuota untuk nakes diperbanyak apabila ada rekruitment Aparatus Sipil Negara (ASN) mendatang.

Kepala Dinkes melalui Kabid SDK Suci Ruswani menyatakan, data tenaga honorer nakes telah diserahkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

“Tercatat sebanyak 1.480 tenaga non PNS per 1 april 2022 telah diinput datanya melalui aplikasi SI-SDMK (Sistem Infoemasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kemenkes RI,” sebutnya.

Baca Juga: Inilah Ketentuan Khusus Pedoman Sholat dan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x