Sementara, Kasubbag Umpeg Dinkes Indramayu Yudhi Imron Rosyadi menerangkan semua data honorer nakes telah diserahkan kepada Kemenkes.
Dirinya juga berharap honorer nakes Indramayu ini nantinya dapat mempunyai kesempatan untuk mengikuti testing penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pengangkatan ASN yang terdiri dari Pegawai Sipil Negara (PNS) dan PPPK itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan kuota untuk pengangkatan PPPPK tergantung pada kemampuan daerah,” pungkasnya.***