Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Kuningan, Terancam Denda 5 Miliar

- 12 September 2022, 10:49 WIB
Lustrasi. Ayah tiri cabuli anak di Kuningan.
Lustrasi. Ayah tiri cabuli anak di Kuningan. /Foto: ilustrasi/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Aksi bejat dilakukan seorang ayah asal Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan yang tega cabuli anak tiri.

Anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ini, menjadi korban ayah tiri berinisial DS (36).

Atas perbuatan cabuli anak tiri, DS diciduk petugas kepolisian dan dijebloskan ke penjara.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah membenarkan penangkapan DS atas laporan telah cabuli anak tiri.

Baca Juga: Pengajuan Kadeudeuh untuk Kuwu Purna Belum Lengkap

Atas perbuatannya tersebut, DS kini tengah dalam pemeriksaan anggota kepolisian Polres Kuningan.

Hafid menuturkan, tersangka DS diamankan petugas dari rumahnya di Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jumat 9 September 2022.

DS ditangkap usai adanya laporan atas istrinya sendiri selaku orang tua korban.

Menurut Hafid, awal kecurigaan ibu korban berawal saat melihat perilaku suaminya (S) yang sering kedapatan menyentuh anak gadisnya.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini

x