Pengajuan Kadeudeuh untuk Kuwu Purna Belum Lengkap

- 12 September 2022, 10:41 WIB
Kabid Administrasi dan Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana
Kabid Administrasi dan Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon belum dapat merealisasikan kadeudeuh atau bonus bagi para kuwu purnatugas.

Meski Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pencairan bantuan akhir masa jabatan (AMJ) purna-kuwu tahun 2021 sudah selesai dibuat.

Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, hal itu karena syarat pengajuan dari para kuwu purnatugas itu masih belum lengkap.

Aditya menegaskan, pencairan kadeudeuh membutuhkan beberapa syarat dan ketentuan. Untuk administrasi dari sisi Pemda, menurut dia, sudah selesai semuanya, termasuk Perbup yang menjadi payung hukum pencairan kadeudeuh tersebut juga sudah selesai dibuat.

Saat ini, DPMD tinggal menunggu pengajuan dari desa-desa dengan melampirkan persyaratan yang wajib dilengkapi.

“Sekarang tinggal menunggu kelengkapan pengajuan dari desa-desa saja, ada sekitar 135 kuwu yang purna pada tahun 2021,” kata Adit, kemarin.

Ia menerangkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu di antaranya, permohonan penyaluran, fotokopi SK pengangkatan yang dilegalisir camat, keterangan camat, SPJ tahun anggaran 2021, ADD 2021, SPJ DD 2021 dan serah terima dengan kuwu periode 2021-2027 yang sudah dilaksanakan dengan baik dan beberapa syarat lainnya.

Sampai dengan saat ini, menurut Aditya, baru ada sekitar 60 purnakuwu yang sudah mengirimkan usulan permohonan pencairan bantuan AMJ atau kadeudeuh ke DPMD. Pihaknya masih menunggu sisa purna-kuwu lainnya untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Tiap purna kuwu nanti menerima sekitar Rp12 juta, dengan catatan syarat administrasinya harus lengkap,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah purna-kuwu Kabupaten Cirebon mempertanyakan belum cairnya kadeudeuh yang sedianya sudah disalurkan oleh Pemkab Cirebon. Mereka mengaku sudah menunggu lebih dari satu tahun sejak mereka tidak menjabat lagi. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x