Ruri Tri Lesmana Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Tidak Ada Beban Fokus Bekerja Jadi Anggota Komisi I

2 Agustus 2022, 11:12 WIB
Ruri Tri Lesmana resmi diambil sumpahnya dan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon pada Rapat Paripurna /

KLIK CIAYUMAJAKUNING - DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD meneruskan masa jabatan 2019-2024, di Griya Sawala gedung DPRD.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna pada 9 Februari 2022.

Pada saat itu, hasil rapat paripurna menyetujui usulan DPP Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Ciko

Kemudian diumumkan juga bahwa Ruri Tri Lesmana sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon.

Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut, lanjut Fitria, sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata-tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Cirebon.

“Keputusan rapat paripurna tersebut telah disampaikan kepada gubernur Jawa Barat, melalui walikota Cirebon untuk mendapatkan peresmian,” kata Fitria.

Baca Juga: Lazio Sedang Mengawasi Pemuda Islandia, Siapakah Dia

Berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sambung Fitria, menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Fitria menjelaskan, mengacu pada ketentuan tersebut gubernur Jawa Barat telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait perubahan susunan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

SK yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil ini, diterbitkan dengan Nomor 170/Kep. 273-Pemksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No.170/Kep.754-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting di Wilayah Korem 063/SGJ

“Yang pada intinya, (gubernur) meresmikan pemberhentian Ketua DPRD saudara Affiati SPd, dan meresmikan pengangkatan pengganti yaitu saudara Ruri Tri Lesmana,” kata Fitria.

Dalam pelaksanaanya, pengambilan sumpah jabatan Ruri Tri Lesamana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon meneruskan masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Achmad Rifai SH MH.

Saat memimpin rapat, atas nama lembaga dan mewakili seluruh anggota dan pimpinan DPRD, Fitria menyampaikan rasa terima kasih, rasa bangga, rasa hormat, dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Affiati atas peran, jasa serta pengabdiannya dalam memimpin DPRD Kota Cirebon selama ini.

Baca Juga: Bupati Cirebon H Imron Apresiasi Pameran Benda Pusaka

Usai rapat paripurna, Ruri menyampaikan mengucapkan terimakasihnya kepada Affiati yang sudah menjalankan tugas di awal masa periode.

“Atas nama pribadi dan partai, kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya atas dedikasi yang sudah dilakukan,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini.

Ruri juga mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon agar meninggatkan kebersamaan serta kerja sama, agar kinerja DPRD Kota Cirebon lebih optimal.

Baca Juga: Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon Dimulai, Inilah Harapan Bupati dan KPK

“DPRD merupakan lembaga kolektif kolegial. Sehingga perlu meningkatkan kebersamaan. Termasuk dengan kemitraan, koordinasi dan sinergitas dengan Forkopimda tetap terjalin dengan baik,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi.

Sehingga intensitas pimpinan dan anggota DPRD harus meningkat untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

“Itu tugas berat kami. Karena keberadaan kami adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Realiasi aspirasi itu melalui fungsi DPRD sesuai relnya. Banyak pula AKD di DPRD yang sudah menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Baca Juga: Lazio Sebentar Lagi akan Berpisah dengan Luis Alberto Setelah 6 Tahu bersama

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengaku menerima dengan keputusan tersebut, meskipun dirinya melalui kuasa hukum sempat melayangkan gugatan setelah terbitnya surat keputusan dari DPP Gerindra.

Ia mengaku lega setelah resmi digantikan, meskipun pada Pemilu tahun 2019 lalu mendapatkan suara terbanyak yaitu mencapai 4.311 suara, dan mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon.

"Yang jelas saya sudah tidak ada beban, secara pribadi. Dan ini pembelajaran buat saya dan semua," katanya.

Affiati sendiri belum memikirkan langkah selanjutnya. Saat ini ia ingin beristirahat dan fokus bekerja sebagai Anggota Komisi I.

Baca Juga: Sampah di Mertapada Kulon Diangkut Puluhan Armada DLH

“Lihat saja nanti, tunggu di 2024. Saya belum bisa jawab sekarang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna ucap sumpah/janji ketua DPRD Kota Cirebon ini, turut disampaikan perubahan susunan struktur Fraksi Gerindra.

Affiati kini menjadi anggota DPRD dan duduk di komisi I. Bukan hanya perubahan ketua, Struktur di Partai Gerindra juga berubah. Sekarang Fitra Malik menjabat sebagai ketua fraksi, wakil ketua diisi oleh dr Tresnawaty, sekretaris Hendi Nurhudaya, posisi Affiati dan Tommy Sofianna menjadi anggota Fraksi Gerindra.

Sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra dijabat oleh Ruri, kini diganti oleh Fitrah Malik. Bendahara diisi oleh Hendi Nurhudaya dan Sekretaris diisi oleh Tresnawaty. Sedangkan posisi Affiati dan Tommy Sofianna menjadi anggota Fraksi Gerindra.***

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler