KLIK CIAYUMAJAKUNING - DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, persetujuan tersebut berlangsung saat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
"DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Meski begitu, kami memberikan sejumlah catatan-catatan untuk perbaikan pemerintahan daerah di tahun 2022 ini agar lebih baik lagi," kata Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin.
Baca Juga: Ikuti Audisi, Peserta Dari Luar Jabar Rela Bermalam di Musala
Dalam nota pendapat badan anggaran DPRD Indramayu, DPRD Indramayu memberikan beberapa catatan diantaranya menyoroti tingginya angka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2021 dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Wakil ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, H Dalam SH mengatakan tingginya angka Silpa APBD tahun 2021 di Indramayu, disebabkan beberapa faktor diantaranya banyak jabatan kepala dinas maupun kepala bidang di lingkungan Pemda Indramayu yang kosong dan hanya diisi oleh Plt.
"Ini sangat berdampak sekali dan ini menjadi salah satu faktor tingginya Silpa di tahun 2021,karena kurang maksimal di dinas-dinas," ujarnya, Minggu 31 Juli 2022
Dia mengatakan, APBD tahun 2021 Kabupaten Indramayu yakni sebesar Rp3,4 triliun. Dari anggaran tersebut sebesar Rp396 miliar di antaranya diperuntukkan untuk belanja modal.
Hanya saja, realisasi anggaran pada belanja modal tersebut sangat minim atau hanya sebesar 77,36 persen saja.
Padahal, anggaran belanja modal ini merupakan suatu yang penting dan betul-betul dibutuhkan masyarakat.