Mahfud MD Sebut Ada Tiga Kelompok Pendukung Fedy Sambo, Kelompok 1 dan 2 Layak Dipidana

- 18 Agustus 2022, 22:00 WIB
Menkopohukam Mahfud MD sebut ada tiga kelompok pendukung Ferdy Sambo
Menkopohukam Mahfud MD sebut ada tiga kelompok pendukung Ferdy Sambo /Miju/Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd

Baca Juga: Usai Sholat Jumat, Timsus Akan Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dan Status Istri Ferdy Sambo

Mahfud MD menilai bahwa kedua kelompok pendukung Ferdy Sambo tersebut harus ditindak tegas dengan hukuman pidana.

“Nah menurut saya, kelompok 1 dan 2 ini tidak bisa kalau tidak dipidana,” katanya.

Sedangkan, sang Menteri ini pun tidak merekomendasikan hukuman untuk kelompok ketiga salah satu kelompok yang secara tidak langsung mendukung Ferdy Sambo.

Mahfud MD menyebut bahwa kelompok ketiga itu hanya menjalankan perintah dari atasan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Punya 'Kartu As' Ferdy Sambo, Polisi Terus Mengincar Barang Bukti

“Lalu ada kelompok ketiga yang sebenarnya cuma ikut-ikutan kasihan nih, karena jaga disitu kan terus disitu ada laporan harus diteruskan dia teruskan, padahal ini laporannya ga bener, prosedur jalan, diperintah kesana jalan, suruh buat sini ngetik, ngetik gitu. Nah itu bagian yang pelanggaran etik,” ucapnya.

“Saya berpikir yang harus dihukum tuh dua kelompok, pertama yang kecil-kecil ini yang ngetik, yang ngantarkan surat…menjelaskan bahwa bapak tidak ada, memang ga ada misalnya kan begitu..menurut saya ini ga usah hukuman pidana,” tutur Mahfud MD.

Mahfud MD menilai, internal Polri memiliki banyak masalah, terlebih dalam menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rekaman Tragedi KM 50 FPI Kembali Mencuat, Nama Ferdy Sambo Dikaitkan

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: PJM News


Tags

Terkait

Terkini