Mahfud MD Sebut Ada Tiga Kelompok Pendukung Fedy Sambo, Kelompok 1 dan 2 Layak Dipidana

- 18 Agustus 2022, 22:00 WIB
Menkopohukam Mahfud MD sebut ada tiga kelompok pendukung Ferdy Sambo
Menkopohukam Mahfud MD sebut ada tiga kelompok pendukung Ferdy Sambo /Miju/Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd

KLIK CIAYUMAJAKUJING - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, ada tiga kelompok yang menjadi pendukung Ferdy Sambo dalam menghambat penyelesaian kasus Brigadir J.

Dari tiga kelompok pendukung Ferdy Sambo, hanya dua kelompok yang menurut Mahfud MD layak dipidana.

Kelompok 1 menurut Mahfud MD, adalah yang merencanakan dan mengeksekusi langsung terhadap Brigadir J.

“Ada tiga cluster sebenarnya yang kasus Sambo itu, satu, pelaku gitu ya yang merencanakan dan mengeksekusi langsung, nah ini yang kena tadi pasal pembunuhan berencana, karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan dan ikut memberi pengamanan disitu,” Mahfud MD, dikutip dari PMJnews, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengertian Code of Silence, Kata yang Dipakai Mahfud MD Dalam Kasus Brigadir J

Selanjutnya, kelompok 2 yang disebutkan oleh Mahfud MD adalah mereka yang menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.

“Lalu yang kedua yang bagian obstruction of justice, ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo..ini bekerja nih bagian obstruction of justice ini, membuang barang anu gini..membuat rilis palsu dan macam-macam ini tidak ikut melakukan,” tuturnya.

Menteri yang satu ini pun menjelaskan peran dari orang-orang yang ia klasifikasikan dalam kelompok kedua itu, sehingga disebut sebagai penghambat proses penyidikan.

“Kalau yang ini tadi karena melakukan dan merencanakan, kalau yang obstruction of justice itu ya mereka yang menghalangi-halangi penyidikan itu, memberi keterangan palsu, membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil otopsi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: PJM News


Tags

Terkait

Terkini

x