Mulai Senin 13 Juni 2022, 6 Ruas Tol Dalam Kota Terapkan Contra Flow, Inilah Titik-titiknya

- 10 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow /Instagram /Jasa Marga

PT JTD Pratama bekerja sama dengan Kepolisian Wilayah yaitu Satuan Lalu Lintas Polsek Cakung, Polisi Jalan Raya Tol Induk Jaya 08 dan stakeholder terkait lainnya dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas PU DKI Jakarta hendak menerapkan Skema contra flow agar memberikan akses khusus kendaraan roda empat golongan I.

“Skema ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat golongan I untuk dapat memasuki jalan tol Pulo Gebang-Kelapa Gading melalui ramp jalan tol Bekasi Raya yang semula hanya 1 (satu) arah menuju Bekasi,” katanya.

Untuk penerapan tersebut, pembagian lajur yang hendak diterapkan guna mengakomodir lalu lintas ke arah Kelapa Gading.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Kota Bern

“Kami lakukan pembagian jalur menjadi 2 arah sepanjang 2 km yang kemudian akan diarahkan kembali untuk masuk Jalur normal jalan tol menuju Kelapa Gading,” tandasnya.

Kebijakan penerapan rakayasa lalu lintas tersebut dibenarkan oleh Kanit lantas Polsek Cakung, AKP Eko Prihanto yang sedang mensosialisasikan penerapa Contra Flow tersebut di wilayah hukumnya.

“Benar, mulai 13 Juni 2022 besok, dengan resmi jalan di depan Mall Grand Cakung sampai dengan Perempatan Cakung-Cilincing akan diterapkan Contra Flow mulai posisi depan,” singkat Eko, Kamis 9 Juni 2022 dikutip dari laman Korlantas Polri.***

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini