Mulai Senin 13 Juni 2022, 6 Ruas Tol Dalam Kota Terapkan Contra Flow, Inilah Titik-titiknya

- 10 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow /Instagram /Jasa Marga

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Mulai Senin 13 Juni 2022, Enam (6) ruas jalan tol dalam kota Jakarta segmen Kelapa Gading hingga Pulogebang akan diterapkan rekayasa lalu lintas Contra Flow.

Kebijakan Contra Flow ini disampaikan oleh manajemen Operasi PT JTD Jaya Pratama selaku pengembang Jakarta Toll road.

Dalam keterangan resmi manajemen Operasi PT JTD Jaya Pratama, penerapan Contra Flow tersebut ditujukan pada kepadatan lalu lintas dalam waktu-waktu sibuk.

“Kepadatan yang terjadi di setiap jam puncak pagi (06.00–10.00 WIB) merupakan sasaran utama dalam pelaksanaan manajemen Contra Flow,” tulis PT JTD Pratama dalam keterangannya.

Baca Juga: Inilah Jadwal Memperpanjang SIM Keliling Wilayah Karawang dan Sekitarnya Hari Jumat 10 Juni 2022

Oleh karenanya, Pihak manajemen operasi PT JTD Jaya Pratama menyebut kebijaka ini ditujukan agar memperlancar arus lalu lintas yang lokasinya berada di kawasan Cakung-Pulo Gadung.

“Kami terapkan rekayasa lalu lintas guna meningatkan kelancaran jalan Bekasi Raya (Tepatnya kawasan Cakung-Pulo Gadung) termasuk juga mempermudah aksesibilitas masyarakat untuk menikmati akses jalan tol, PT JTD Jaya Pratama akan kembali memberlakukan Manajemen Lalu Lintas yang akan dimulai pada 13 Juni 2022,” tambahnya.

Keputusan ini dilakukan menimbang keberhasilan uji coba manajemen lalu lintas  yang dilaksanakan sebelumnya yakni pada tanggal 3-11 Februari 2022 sebelumnya.

“Adapun berdasarkan ujicoba sebelumnya didapatkan bahwa penerapan ini cukup efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas dari mulai posisi depan Mall Grand Cakung s/d Perempatan Cakung-Cilincing sebesar 20-24 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Lazio Tancap Gas, Dekati Nico Schulz yang Dibuang Borussia Dortmund

PT JTD Pratama bekerja sama dengan Kepolisian Wilayah yaitu Satuan Lalu Lintas Polsek Cakung, Polisi Jalan Raya Tol Induk Jaya 08 dan stakeholder terkait lainnya dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas PU DKI Jakarta hendak menerapkan Skema contra flow agar memberikan akses khusus kendaraan roda empat golongan I.

“Skema ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat golongan I untuk dapat memasuki jalan tol Pulo Gebang-Kelapa Gading melalui ramp jalan tol Bekasi Raya yang semula hanya 1 (satu) arah menuju Bekasi,” katanya.

Untuk penerapan tersebut, pembagian lajur yang hendak diterapkan guna mengakomodir lalu lintas ke arah Kelapa Gading.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Kota Bern

“Kami lakukan pembagian jalur menjadi 2 arah sepanjang 2 km yang kemudian akan diarahkan kembali untuk masuk Jalur normal jalan tol menuju Kelapa Gading,” tandasnya.

Kebijakan penerapan rakayasa lalu lintas tersebut dibenarkan oleh Kanit lantas Polsek Cakung, AKP Eko Prihanto yang sedang mensosialisasikan penerapa Contra Flow tersebut di wilayah hukumnya.

“Benar, mulai 13 Juni 2022 besok, dengan resmi jalan di depan Mall Grand Cakung sampai dengan Perempatan Cakung-Cilincing akan diterapkan Contra Flow mulai posisi depan,” singkat Eko, Kamis 9 Juni 2022 dikutip dari laman Korlantas Polri.***

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini