Mulai Senin 13 Juni 2022, 6 Ruas Tol Dalam Kota Terapkan Contra Flow, Inilah Titik-titiknya

- 10 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow
Ilustrasi lalu lintas di jalan tol yang akan menerapkan skema contra flow /Instagram /Jasa Marga

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Mulai Senin 13 Juni 2022, Enam (6) ruas jalan tol dalam kota Jakarta segmen Kelapa Gading hingga Pulogebang akan diterapkan rekayasa lalu lintas Contra Flow.

Kebijakan Contra Flow ini disampaikan oleh manajemen Operasi PT JTD Jaya Pratama selaku pengembang Jakarta Toll road.

Dalam keterangan resmi manajemen Operasi PT JTD Jaya Pratama, penerapan Contra Flow tersebut ditujukan pada kepadatan lalu lintas dalam waktu-waktu sibuk.

“Kepadatan yang terjadi di setiap jam puncak pagi (06.00–10.00 WIB) merupakan sasaran utama dalam pelaksanaan manajemen Contra Flow,” tulis PT JTD Pratama dalam keterangannya.

Baca Juga: Inilah Jadwal Memperpanjang SIM Keliling Wilayah Karawang dan Sekitarnya Hari Jumat 10 Juni 2022

Oleh karenanya, Pihak manajemen operasi PT JTD Jaya Pratama menyebut kebijaka ini ditujukan agar memperlancar arus lalu lintas yang lokasinya berada di kawasan Cakung-Pulo Gadung.

“Kami terapkan rekayasa lalu lintas guna meningatkan kelancaran jalan Bekasi Raya (Tepatnya kawasan Cakung-Pulo Gadung) termasuk juga mempermudah aksesibilitas masyarakat untuk menikmati akses jalan tol, PT JTD Jaya Pratama akan kembali memberlakukan Manajemen Lalu Lintas yang akan dimulai pada 13 Juni 2022,” tambahnya.

Keputusan ini dilakukan menimbang keberhasilan uji coba manajemen lalu lintas  yang dilaksanakan sebelumnya yakni pada tanggal 3-11 Februari 2022 sebelumnya.

“Adapun berdasarkan ujicoba sebelumnya didapatkan bahwa penerapan ini cukup efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas dari mulai posisi depan Mall Grand Cakung s/d Perempatan Cakung-Cilincing sebesar 20-24 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Lazio Tancap Gas, Dekati Nico Schulz yang Dibuang Borussia Dortmund

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x