Bapenda Terus Genjot Target PBB - P2 yang baru mencapai 60 Persen

- 30 Juli 2022, 10:21 WIB
Bapenda Kabupaten Majalengka mengadakan rakor monitoring dan pengawasan pengelolan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Bapenda Kabupaten Majalengka mengadakan rakor monitoring dan pengawasan pengelolan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan /M Kemal/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka mengadakan rakor monitoring dan pengawasan pengelolan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2).

Bertempat di Gedung Yudha Bapenda Kabupaten Majalengka, Kamis 28 Juli 2022, Kegiatan di hadiri Bupati, Sekda, dan para Camat. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, H. Irfan Nur Alam, mengatakan bahwa primadona komponen pajak daerah di Kabupaten Majalengka yaitu dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).  

Baca Juga: Inilah Skuad Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF 2022, Komposisinya Ngeri

Ini merupakan salah satu komponen terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.

Untuk tahun 2022 target PBB - P2 sebesar Rp78.161.000.000,- dan proyeksi capaian sebesar Rp54.690.000.000,-.

Sedangkan, per 26 Juli 2022 baru mencapai target Rp28.540.172.715,- atau sekitar 60 persen. 

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Support BUMDes Miliki Legalitas dan Berkembang

Sedangkan batas akhir pembayaran pajak PBB - P2 sampai tanggal 31 Agustus 2022. Ini sesuai dengan Perbub No.11 tahun 2017  yang telah di tetapkan.

Apabila telat dari jatuh tempo, dikenakan denda sebesar 2 persen berdasarkan Perda Kabupaten Majalengka No.02 tahun 2012. 

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini