20 Ribu Lebih Calon Jemaah Haji di Majalengka Masuk Daftar Tunggu hingga 20 Tahun

- 23 Mei 2022, 10:18 WIB
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kab Majalengka
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kab Majalengka /

"Jamaah cukup melunasi BPIH saja, sedangkan Bipih itu sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana maslahat yang dikelola BPKH," jelas dia.(*).

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x