KLIK CIAYUMAJAKUNING - Peredaran narkoba jenis sabu kembali terjadi di Kota Cirebon, kali ini menggunakan peta lokasi, sabu disimpan di tempat-tempat tertentu dengan petunjuk peta.
Lokasi yang digunakan untuk mengedarkan sabu sisimpan di tempat seperti WC umum, saluran air, atau tong sampah.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan dua tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MM dan JS.
“Sedangkan tiga orang lainnya yaitu TY, FN dan MN merupakan pengedar obat terlarang,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 18 Agustus 2022.
Lima pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang berhasil dibekuk Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat.
Pihak berwajib turut menyita sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Berkat informasi dari masyarakat, polisi mengamankan 15 paket sabu-sabu siap edar saat menangkap tersangka MM.
Sementara satu pengedar lainnya berinisial JS diketahui telah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Cirebon Kota.