Sudah Beraksi 150 Kali, Polres Indramayu Bekuk Sindikat Pencuri Ban Serep

- 16 Juli 2022, 18:00 WIB
Sindikat pencuri spesialis ban serep diamankan Polres Indramayu.
Sindikat pencuri spesialis ban serep diamankan Polres Indramayu. /Fazriel Dhany/

Dijelaskan Kapolres, penangkapan sindikat spesialis ban serep ini dilakukan Kamis 14 Juli 2022, sekitar pukul 04.30 WIB di rest area KM 130A Tol Cipali Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cimanis, Tim SAR Terjunkan Penyelam

Setelah petugas mendapat laporan dari Mashudi alias Blondo (63), sopir truk asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Indramayu, aksi pencurian ban serep dengan sasaran mobil truk ini, sudah dilakukan kurang lebih satu tahun.

"10 kali diantaranya di rest area 130A Tol Cipali Kabupaten Indramayu," tegas Kapolres Indramayu.

Sementara itu, rest area lainnya yang sering dijadikan untuk mencari target adalah sepanjang Tol Jakarta Cikampek dan Cikopo-Palimanan.

Lebih lanjut menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya, para pelaku tak segan melukai korbannya.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar di Kota Cirebon

Dalam semalam, kelompok ini bisa mengambil ban serep kendaraan truk sebanyak 2 sampai 3 buah.

Aksi mencuri ban serep tersebut, dilakukan 4 sampai 5 hari dalam seminggu.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Reportase


Tags

Terkini