Meski begitu, pemerintah memastikan akan tetap memberikan subsidi BBM melalui tiga jenis bantuan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cirebon Awasi Uji Petik Padanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)
3 Jenis Bantuan dari Pemerintah
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu mulai September selama 4 bulan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta yang masing-masing akan mendapatkan Rp600.000.
3. Bantuan untuk angkutan umum, bantuan ojek online, serta para nelayan yang berasal dari 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tutur Jokowi.***