Sabtu 3 September 2022, Harga BBM Resmi Naik, Berikut Rincian Harga Baru

- 3 September 2022, 16:49 WIB
Pemerintah resmi mengumumkan harga BBM naik.
Pemerintah resmi mengumumkan harga BBM naik. /Sekretariat Presiden/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Memasuki awal bulan September, warga sempat heboh dengan isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bahkan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), antrean kendaraan sudah mengular di tanggal 31 Agustus 2022.

Namun di tanggal 1 September 2022, ternyata harga BBM tidak mengalami perubahan.

Pemerintah kembali memutuskan harga BBM secara resmi naik hari ini, Sabtu 3 September 2022 dan mulai diberlakukan pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Usaha Jasa Fotokopi Sekitar Kampus Masih Eksis

Melalui pernyataan pada Konferensi Pers Sabtu, 3 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa anggaran BBM saat ini telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Dan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, BBM subsidi yang ada sekarang ini seharunya untuk warga yang kurang mampu.

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x