Juni 2022, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Jawa Barat Termasuk?

- 2 Juni 2022, 07:00 WIB
Di awal Juni 2022, sejumlah wilayah menggelar pemutihan pajak kendaraan. Jawa Barat termasuk?
Di awal Juni 2022, sejumlah wilayah menggelar pemutihan pajak kendaraan. Jawa Barat termasuk? /PIKIRAN RAKYAT/Ade Bayu Indra

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Di awal Juni 2022, terdapat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah Indonesia. Jawa Barat termasuk?

Program pemutihan pajak kendaraan di awal Juni 2022, digelar di beberapa wilayah di Indonesia, namun minus Jawa Barat.

Program pemutihan pajak kendaraan, diberikan kepada warga yang belum membayar pajak dan berpotensi dikenakan denda.

Baca Juga: Berbagai Kegiatan Libatkan Warga, Hari Jadi Majalengka ke-532 Bakal Semarak

Dengan adanya kesempatan ini, masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya, bisa memenuhi kewajiban tanpa perlu membayar denda.

Lantas provinsi apa saja yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Rabu, 1 Juni 2022, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung di beberapa daerah.

Tak hanya pemutihan pajak kendaraan bermotor saja, ada juga diskon atas pokok PKB untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Elemen Bangsa Amalkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x