Beredar Isu Rumah Irjen Ferdy Sambo Jadi Bungker Uang Berisi Rp900 Miliar, Polri Bilang Ini

- 21 Agustus 2022, 14:49 WIB
Ferdy Sambo diisukan memiliki bungker di rumahnya berisi uang Rp900 miliar.
Ferdy Sambo diisukan memiliki bungker di rumahnya berisi uang Rp900 miliar. /pixabay

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo tersangka, semakin menarik untuk ditunggu.

Namun di tengah pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Tim Khusus (Timsus), banyak hal-hal menarik lainnya yang muncul ke permukaan.

Hal yang diluar pengungkapan kasus tersebut, bahkan menjadi santapan netizen sehingga makin ramai diperbincangkan.

Terbaru, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo disebut memiliki bungker berisi uang sebesar Rp900 miliar di salah satu rumahnya.

 Baca Juga: Dua Ketakutan Bharada E Terhadap Ferdy Sambo Diungkap Ketua LPSK

Isu tersebut tersebar dan berembus kencang di media sosial sehingga banyak diperbincangkan netizen.

Menanggapi isu yang viral di media sosial, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkap, kabar penemuan bungker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Ferdy Sambo adalah tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," ujar Dedi dalam keterangan tertulis pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Dia mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Ferdy Sambo dan menyita sejumlah barang bukti.

 Baca Juga: Polri Sebut 5 Klaster Pembantu Ferdy Sambo Jadi Penghambat Proses Penyidikan, Siapa Saja?

Kendati demikian, menurutnya, tidak ditemukan bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," katanya, dikutip dari Antara, Minggu, 21 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tegas, ia menuturkan, hingga saat ini Polri terus berkomitmen mengusut perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

 Baca Juga: Usai Sholat Jumat, Timsus Akan Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dan Status Istri Ferdy Sambo

"Tim Khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara (pembunuhan berencana) ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," tuturnya.

Sebelumnya, Dedi mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, terutama terkait pembuktian pasal yang menjerat tersangka.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiel baik secara formil," ujarnya.

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan kasus pembunuhan berencana tersebut baik secara formil maupun materiel sehingga segera dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah