Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Meme Stupa, Polisi Datangkan 13 Saksi Ahli

- 22 Juli 2022, 20:30 WIB
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Polisi mendatangkan 13 saksi ahli.
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Polisi mendatangkan 13 saksi ahli. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

 

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Roy Suryo menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi, Jumat 22 Juli 2022.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka, karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Diketahui, kasus meme stupa Candi Borobudur itu menimbulkan polemik lantaran Roy Suryo menyamakannya dengan wajah Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, proses hukum yang dijalani Roy Suryo baru sebagai tersangka.

Ia menerangkan bahwa pada Jumat, 22 Juli 2022 ini, Roy Suryo telah menjalankan pemeriksaan kasus tersebut.

Baca Juga: Resmi jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan

“Hari ini betul Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka,” terangnya, Jumat 22 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik dari Kepolisian pun melibatkan sebanyak 13 saksi ahli, diantaranya, tiga orang ahli Bahasa, tiga orang ahli agama dan satu orang ahli media sosial.

Lalu, terdapat pula, dua orang ahli sosiologi hukum, dua orang ahli pidana dan dua orang ahli ITE.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah