Resmi jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan

- 22 Juli 2022, 19:36 WIB
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /Twitter @KMRTRoySuryo2

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Roy Suryo resmi ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi oleh Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022.

Penetapan Roy Suryo menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, atas laporan perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Roy Suryo dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan Roy sebagai tersangka.

Baca Juga: Unggahan Menyentuh Pilot Citilink Sebelum Meninggal, Berjuang Sendiri Urus Dua Anak

Baca Juga: RSDGJ Menuju Rumah Sakit Pendidikan Dalam Proses Verifikasi Tim Verifikator Kementerian Kesehatan RI

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Kasus ini bermula ketika Roy Suryo mengunggah meme pada Jumat, 10 Juni 2022 yang menyinggung kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Roy Suryo kemudian menghapus cuitannya itu serta menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini