Terkait Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polri Minta Maaf

- 15 Juli 2022, 18:45 WIB
Polisi sudah mengamankan oknum Polisi yang melakukan intimidasi kepada dua orang jurnalis.
Polisi sudah mengamankan oknum Polisi yang melakukan intimidasi kepada dua orang jurnalis. /Fazriel Dhany/PMJNEWS

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Dua orang jurnalis mengalami intimidasi saat melakukan liputan di lingkungan Kompleks Polri.

Liputan dua orang jurnalis tersebut, terkait kelanjutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dua orang jurnalis dari CNNIndonesia dan 20Detik itu, mencari informasi lain dengan mewawancari kediaman Ketua RT 05 dan RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto.

Kemudian dilanjutkan dengan wawancara tukang kebun di kompleks tersebut yang beranam Asep.

Namun wawancara tidak berlanjut, karena didatangi orang tidak dikenal yang berpenampilan cepak.

Baca Juga: Polresta Cirebon Amankan Bandar Obat Keras Terbatas

Orang tersebut melakukan intimidasi kepada dua orang jurnalis tadi dengan mengambil handphone berisi wawancara.

Saat ini, Polisi telah mengamankan anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap dua orang jurnalis tersebut.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah