KLIK CAIYUMAJAKUNING – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemakaian masker bagi warga Indonesia yang ingin beraktivitas di luar ruangan sudah diperbolehkan.
Kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi selaras dengan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Maka, Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelancong domestik maupun luar negeri yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap.
Dalam kesempatan ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut adalah bagian dari proses transisi dari pandemi ke endemi.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers virtual, Selasa 17 Mei 2022.
Budi menyebutkan, upaya transisi secara bertahap ini, tentu dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19.
Termasuk munculnya varian baru Corona yang kini sudah muncul di berbagai belahan dunia. Misalnya, Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara.
“Ternyata BA 2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India. Tapi, berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika.”