Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang publik saat beraktivitas, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri.
Khususnya bag bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Bagi warga yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.***