Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Berikut Pernyataan Lengkapnya

- 18 Mei 2022, 01:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan kebijakan mengenai pelonggaran pemakaian masker ditempat publik karena memperhatikan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan kebijakan mengenai pelonggaran pemakaian masker ditempat publik karena memperhatikan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. /Sekretariat Kabinet

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebuah angin segar bagi seluruh penduduk Indonesia dalam hal progres penanganan pandemi Covid-19.

Dengan senantiasa memperhatikan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan kabar gembira.

Mewakili Pemerintah Republik Indonesia, Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker dalam aktivitas sehari-hari.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.”

Baca Juga: Orang Kaya Raya, Penguasa Abu Dhabi Meninggal Dunia, Bagaimana Bentuk Makamnya?

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden dalam pertanyaannya yang diyatangkan dalam Youtube Channel Sekretariat Kabinet, Selasa 17 Mei 2022.

Video yang direkam langsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat ini, Jokowi juga meminta agar masyarakat yang berkategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.”

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca Juga: Umat Buddha di Cirebon Khusuk Beribadahu, Puja Bakti Tri Suci Waisak di Vihara Dewi Welas Asih

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Terkini

x