Semua Tanggal 1 Juli 2022, Tarif Listrik Naik, Penggunaan MyPertamina hingga Pencairan Gaji 13 Pensiunan

1 Juli 2022, 11:55 WIB
Tanggal 1 Juli 2022, banyak peristiwa. Dari tarif listrik naik hingga Gaji 13 ASN dan pensiunan. /Fazriel Dhany/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Tanggal 1 Juli 2022, menjadi tanggal yang sibuk, beberapa penerapan aturan baru dari pemerintah, diterapkan di tanggal muda tersebut.

Terbaru, di tanggal 1 Juli 2022, pembelian Pertalite dan Biosolar bersubsidi, mengharuskan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina di lokasi SPBU.

Sebelumnya, di tanggal 1 Juli 2022, pemerintah melalui PLN memberlakukan kenaikan tarif listrik untuk daya tertentu.

Tidak ketinggalan kabar gembira bagi para ASN dan pensiunan, yang akan mendapatkan gaji 13, pencairan akan dilaksanakan di tanggal 1 Juli 2022.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini peristiwa yang terjadi di tanggal 1 Juli 2022.

Baca Juga: Polres Indramayu Sita Ratusan Knalpot Bising

Kenaikan Tarif Listrik

PT PLN (Persero) pada tanggal 1 Juli 2022 berdasarkan keputusan Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga.

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3).

Dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero).

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Baca Juga: Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Berikut Ini Daftar Nama Keseluruhan

Pencairan Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan. Meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022.

Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp35,5 triliun yang tersedia di berbagai kementerian/lembaga, APBD, hingga pos Bendahara Umum Negara (BUN).

Sebagai informasi, total ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang. Perinciannya, ASN pusat sekitar 1,79 juta orang, ASN daerah sekitar 3,65 juta orang, dan pensiunan sekitar 3,32 juta orang.

Baca Juga: SIMAK BAIK-BAIK! Pengguna Sepeda Motor Tidak Perlu Pakai MyPertamina, Khusus Pengguna Mobil

Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Pada tanggal 27 Juni 2022, pemerintah mulai sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Program tersebut, akan berjalan selama 2 minggu ke depan, berarti hingga tanggal 11 Juli 2022, pembelian minyak goreng curah tetap pakai PeduliLindungi.

Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah untuk mengontrol ketersediaan minyak goreng di tingkat bawah.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, potensi adanya penimbunan minyak goreng, akan terdeteksi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Ternyata Ini Alasannya

Hari Bhayangkara

Setiap tanggal 1 Juli, diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau HUT Polri.

Ditetapkan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden No 11/SD di tahun 1946. Kepres tersebut menetapkan perubahan jabatan polisi.

Sebelumnya, kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Setelah dikeluarkannya Kepres, jabatan tersebut berada dalam pos terpisah dan berada di bawah naungan Perdana Menteri.

Ketentuan ini berlaku per tanggal 1 Juli 1946 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara Polri. Kini, Polri sudah memasuki usianya yang ke-76 tahun.

Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Non Subsidi Naik, Segini Besarannya

Penggunaan MyPertamina

Tanggal 1 Juli 2022, menjadi uji coba bagi 11 wilayah di Indonesia yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Biosolar di SPBU.

11 wilayah tersebut, merupakan wilayah implementasi tahap 1 untuk pemberlakuan MyPertamina pada tanggal 1 Juli 2022.

Wilayah tahap 1 tersebut meliputi, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Itulah beberapa kejadian dan aturan pemerintah, yang diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2022.***

Editor: Fazriel Dhany

Tags

Terkini

Terpopuler