Tekan Harga Jual Melonjak, Pemkab Majalengka Akan Beri Subsidi kepada Petani Bawang

- 26 September 2022, 09:59 WIB
Suasana panen bawang di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka
Suasana panen bawang di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka /

Sebab, berdasarkan data penyumbang inflasi tertinggi yang terjadi di Majalengka ini, yang paling dominan adalah akibat kenaikan harga cabai dan bawang merah.

Sementara itu, harga bawang merah basah di tingkat petani, menurut keterangan petani bawang Ali dan Anah warga Desa Nunuk, Kecamatan Maja menyebutkan bahwa untuk saat ini hanya sebesar Rp12 ribu per kilogram. Sebelumnya harga mencapai Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram. Sedangkan, harga bibit bawang kini naik mencapai Rp85 ribu per kilogram atau naik Rp5 ribu

Dia menyebutkan, subsidi harga jual dari pemerintah kini belum diketahui petani. Sehingga petani masih menjual dengan harga pasar kepada tengkulak atau bandar.

“Belum tahu ada subsidi jual. Tadi dibayar seluruhnya oleh bandar,” jelas Ali yang baru menjual bawangnya sekitar 3,3 ton.

Sebelumnya, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan, untuk menekan angka inflasi yang terjadi di Kabupaten Majalengka, pihaknya akan memastikan komoditas pertanian tersedia dengan cukup dan tidak dilempar ke luar hingga kebutuhan di Majalengka terpenuhi.

Ada langkah yang optimal agar produk pertanian tidak dijual keluar daerah sebelum pasar lokal terpenuhi, sekaligus untuk menstabilkan harga di pasaran.

Sebab, produk pertanian dianggap mampu mendukung ketahanan ekonomi masyarakat serta menekan angka inflasi dan membantu laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sejumlah harga komoditas sayuran di Majalengka tinggi karena produksi pertanian ini sebagian besar dibawa keluar daerah oleh tengkulak. Para petani di Majalengka hanya menjadi pekerja, ketika memulai tanam petani mendapatkan modal dari tengkulak sehingga begitu panen hasil langsung dibawa keluar. Konsumen di Majalengka yang memiliki dampak harga mahal setelah barang dibawa kembali ke Majalengka,” kata Karna. (*)

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x